Bukan Hanya Makan dan Minum Saja, Berikut Ini Beberapa Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Tuesday, 7 May 2019
Add Comment
Bulan Ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim sedunia. Semua orang berdoa agar bisa berjumpa dengan bulan yang penuh berkah ini. Dalam bulan ini kita diwajibkan berpuasa sebulan penuh.
Selain itu, ada juga ibadah-ibadah sunnah lainnya, seperti sholat tarawih, tadarus, qiyamul lail dan lain sebagainya. Bersiaplah menjalankan ibadah puasa sebulan penuh dan memanen banyak pahala di bulan puasa.
Perlu diingat, bukan hanya sebatas makan dan minum saja yang bisa membatalkan puasa, berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa kita.
1. Sengaja Memasukkan Sesuatu pada Lubang Anggota Tubuh yang Sampai ke Lambung.
Makan dan Minum dengan sengaja merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa, ini temasuk kegiatan memasukkan sesuatu pada lubang anggota tubuh hingga sampai ke lambung. Sangat jelas, Makan dan minum dengan sengaja adalah hal dapat yang membatalkan puasa.
Namun, jika kita lupa atau tidak ada unsur kesengajaan maka puasa kita tidak batal.
Berikut ini hadits yang menerangkan bahwa keadaan lalai atau lupa tidak membatalkan puasa:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَاَكَلَ وَاشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَاِنَّمَا اَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
2. Berhubungan Seksual dengan Sengaja.
Puasa kita batal bila melakukan hubungan seksual atau hubungan suami istri pada siang hari. Hubungan suami istri ini termasuk hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu minimal memasukkan hasyafah (kepala dzakar) ke dalam farji (vagina). Namun, bila tidak sampai melakukan hal tersebut tidak membatalkan puasa.
3. Pengobatan lewat kemaluan atau dhubur.
Apabila kita melakukan pengobatan, yang mana pengobatan tersebut harus melalui kemaluan atau melalui dhubur, maka pasien dinyatakan batal puasanya.
4. Muntah dengan sengaja.
Muntah dengan sengaja termasuk hal yang dapat membatalkan puasa, namun apabila tidak disengaja misalnya ketika kita sakit maka tidak membatalkan puasa.
5. Keluar mani dengan sengaja.
Apabila kita keluar mani dengan sengaja, misalnya disebabkan sentuhan meskipun tanpa hubungan seksual maka puasa kita batal. Namun, bila kita keluar mani dalam keadaan tidak sadar misalnya ketika mimpi basah maka itu tidak termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.
6. Haid
Wanita yang sedang puasa kemudian dia haid maka puasanya batal. Dia harus mengganti puasanya di hari lain.
7. Nifas
Nifas termasuk hal yang dapat membatalkan puasa, nifas merupakan darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah melahirkan bayi. Darah nifas paling lama bisa keluar dalam rentang waktu dua bulan setelah melahirkan. Jika darah itu keluar pada waktu sedang berpuasa maka puasanya batal.
8. Gila
Keadaan gila yang dialami oleh seseorang termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.
9. Murtad
Hal yang dapat membatalkan puasa yang lainnya adalah murtad. Murtad di sini artinya keluar dari Islam, ketika seseorang sudah memeluk Islam dan ia keluar darinya, maka ia dihukumi murtad. Apabila itu dilakukan saat ia sedang berpuasa, maka puasanya batal.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Kita sebaiknya tidak dekat-dekat dengan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Semoga puasa kita tahun ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan keberkahan. Amiin.
Selain itu, ada juga ibadah-ibadah sunnah lainnya, seperti sholat tarawih, tadarus, qiyamul lail dan lain sebagainya. Bersiaplah menjalankan ibadah puasa sebulan penuh dan memanen banyak pahala di bulan puasa.
Perlu diingat, bukan hanya sebatas makan dan minum saja yang bisa membatalkan puasa, berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa kita.
1. Sengaja Memasukkan Sesuatu pada Lubang Anggota Tubuh yang Sampai ke Lambung.
Makan dan Minum dengan sengaja merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa, ini temasuk kegiatan memasukkan sesuatu pada lubang anggota tubuh hingga sampai ke lambung. Sangat jelas, Makan dan minum dengan sengaja adalah hal dapat yang membatalkan puasa.
Namun, jika kita lupa atau tidak ada unsur kesengajaan maka puasa kita tidak batal.
Berikut ini hadits yang menerangkan bahwa keadaan lalai atau lupa tidak membatalkan puasa:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَاَكَلَ وَاشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَاِنَّمَا اَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
2. Berhubungan Seksual dengan Sengaja.
Puasa kita batal bila melakukan hubungan seksual atau hubungan suami istri pada siang hari. Hubungan suami istri ini termasuk hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu minimal memasukkan hasyafah (kepala dzakar) ke dalam farji (vagina). Namun, bila tidak sampai melakukan hal tersebut tidak membatalkan puasa.
3. Pengobatan lewat kemaluan atau dhubur.
Apabila kita melakukan pengobatan, yang mana pengobatan tersebut harus melalui kemaluan atau melalui dhubur, maka pasien dinyatakan batal puasanya.
4. Muntah dengan sengaja.
Muntah dengan sengaja termasuk hal yang dapat membatalkan puasa, namun apabila tidak disengaja misalnya ketika kita sakit maka tidak membatalkan puasa.
5. Keluar mani dengan sengaja.
Apabila kita keluar mani dengan sengaja, misalnya disebabkan sentuhan meskipun tanpa hubungan seksual maka puasa kita batal. Namun, bila kita keluar mani dalam keadaan tidak sadar misalnya ketika mimpi basah maka itu tidak termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.
6. Haid
Wanita yang sedang puasa kemudian dia haid maka puasanya batal. Dia harus mengganti puasanya di hari lain.
7. Nifas
Nifas termasuk hal yang dapat membatalkan puasa, nifas merupakan darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah melahirkan bayi. Darah nifas paling lama bisa keluar dalam rentang waktu dua bulan setelah melahirkan. Jika darah itu keluar pada waktu sedang berpuasa maka puasanya batal.
8. Gila
Keadaan gila yang dialami oleh seseorang termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.
9. Murtad
Hal yang dapat membatalkan puasa yang lainnya adalah murtad. Murtad di sini artinya keluar dari Islam, ketika seseorang sudah memeluk Islam dan ia keluar darinya, maka ia dihukumi murtad. Apabila itu dilakukan saat ia sedang berpuasa, maka puasanya batal.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Kita sebaiknya tidak dekat-dekat dengan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Semoga puasa kita tahun ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan keberkahan. Amiin.
0 Response to "Bukan Hanya Makan dan Minum Saja, Berikut Ini Beberapa Hal yang Dapat Membatalkan Puasa"
Post a Comment